Ketersediaan pupuk murah bagi para petani merupakan keharusan yang mesti terus dipenuhi pemerintah. Dengan begitu, hasil panen dan produktivitas lahan para petani bisa lebih maksimal. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pemberian pupuk bersubsidi bagi seluruh petani yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bombana. Tahun ini, daerah tersebut mendapatkan jatah 9.620 ton pupuk bersubsidi.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Bombana, Rahmatia, mengatakan, program pupuk bersubsidi itu merupakan langkah pemerintah dalam mendukung program prioritas, swasembada pangan. Pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan pada seluruh wilayah Indonesia dan Bombana menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi.
“Kuota pupuk bersubsidi di tahun ini (2024) untuk Bombana itu sebanyak 9,620 ton. Itu terbagi tiga, yakni 4.000 ton pupuk urea, 4.300 ton NPK dan 1.300 ton NPP formula khusus.” ujar Rahmatia, Senin (5/8).
Ia menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi tersebut terbagi untuk beberapa kecamatan. Penyaluran jenis urea dialokasikan untuk Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, Mataoleo,Rarowatu Utara,Lantari Jaya,Matausu, Poleang Utara,Poleang Timur, Poleang tengah, Poleang Selatan,Poleang,Poleang Barat, Tontonunu,poleang tenggara, Kabaena Barat, Kabaena Utara, Kabaena Tengah, Kabaena Timur. Sementara untuk pupuk NPK, menjadi jatah petani pada Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, Mataoleo, rarowatu Utara,Lantari Jaya,Matausu, Utara,Poleang Timur, Poleang tengah, Poleang Selatan,Poleang,Poleang Barat, Tontonunu,poleang tenggara, Kabaena Barat, Kabaena Utara, Kabaena Tengah, Kabaena Timur. Sementara untuk Pupuk NPK Formula Khusus di Kecamatan Poleang Utara, Poleang selatan, Poleang tengah, Poleang,Poleang Barat dan tontonunu.
“Untuk pengusulan dan pengambilan pupuk bersubsidi ini berdasarkan NIK. Kelompok tani atau petani harus sudah terdaftar dalam aplikasi yang dikelola oleh Kementan. Petani harus mendaftar lewat Dinas Pertanian untuk dimasukkan dalam aplikasi e-Alokasi. Sebab jika tidak terdaftar, maka kelompok tani ini tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Rahmatia berharap, program tersebut dapat membantu para petani di Bombana dalam memaksimalkan hasil-hasil tanaman dan meningkatkan produktivitas melalui pemupukan. Sehingga target swasembada pangan bisa terwujud.
“Kami berharap, dengan adanya program pemerintah terkait pupuk subsidi ini, akan meringankan beban masyarakat petani. Hasil panen produksi petani kita bisa meningkat sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, dalam hal ini Kabuapetn Bombana mendapatkan penghargaan yaitu mendapat peringkat ke tiga se Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, dalam kegiatan evaluasi dan sosialisasi percepatan penyaluran pupuk bersdubsidi yamg dilaksanakan di Swissbell Hotel Kendari, pada tanggal 29-30 Juli 2024 yang diberikan oleh PT.Pupuk Indonesia,. Hal ini berkat kerjsama petugas penyuluh pertanian yang ada dilapangan dan petani sehingga Kabupaten Bombana mendapatkan peringkat tiga, alhamdulillah” pungkas Rahmatia.
